Justitia Avila Veda: Transformasi Keadilan bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Teknologi

By Mayawa Gi - Agustus 26, 2025

 

Justitia Avila Veda: Transformasi Keadilan bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Teknologi
Justitia Avila Veda Sumber : Linkedln/Justitia Avila Veda

Kekerasan seksual adalah luka yang tidak hanya melukai tubuh, tetapi juga jiwa dan martabat seseorang. Di Indonesia, ribuan penyintas menghadapi trauma, stigma sosial, dan hambatan untuk mendapatkan keadilan. Namun, di tengah tantangan ini, Justitia Avila Veda, seorang advokat dari Jawa Barat, muncul sebagai pelopor perubahan. Dengan mendirikan Kelompok Advokat untuk Keadilan Gender (KAKG) dan meluncurkan program Sahabat Korban Kekerasan Seksual, ia memanfaatkan teknologi untuk membawa harapan bagi penyintas. Upayanya yang inovatif ini mengantarkannya meraih SATU Indonesia Awards 2022 di bidang kesehatan, sebuah pengakuan atas dedikasinya untuk memberdayakan mereka yang tersakiti. Artikel ini disusun untuk mengikuti lomba, menyoroti perjuangan Justitia, dampak KAKG, dan bagaimana pendekatan berbasis teknologinya mengubah kehidupan penyintas kekerasan seksual di Indonesia.

Mengapa Kekerasan Seksual Perlu Perhatian

Justitia Avila Veda: Transformasi Keadilan bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Teknologi
Ilustrasi kekerasan seksual. Photo : Joseph Angkasa

Kekerasan seksual adalah masalah serius di Indonesia. Menurut Komnas Perempuan, pada pertengahan 2023, tercatat 1.086 kasus kekerasan seksual. Data dari KemenPPPA menunjukkan peningkatan kasus dari 8.864 pada 2019 menjadi 10.368 pada 2021, dengan kekerasan terhadap anak melonjak dari 6.454 menjadi 8.730 kasus dalam periode yang sama. Angka ini mungkin hanya puncak gunung es, karena banyak kasus tidak dilaporkan akibat rasa takut, malu, atau ketidaktahuan tentang cara mencari bantuan.

Penyintas menghadapi dampak berlapis: luka fisik seperti cedera atau penyakit menular seksual, serta trauma psikologis seperti depresi, ketakutan, atau gangguan stres pasca-trauma (PTSD). Lebih parah, stigma sosial sering kali menyalahkan penyintas, membuat mereka dikucilkan atau diejek. Banyak yang merasa sendirian, tanpa akses ke dukungan hukum atau psikologis. Inilah celah yang ingin diatasi Justitia Avila Veda melalui pendekatan yang manusiawi dan inovatif.

Perjalanan Justitia Dari Penyintas Menjadi Pahlawan

Justitia Avila Veda, atau yang akrab disapa Kak Veda, bukan hanya seorang advokat, tetapi juga penyintas kekerasan seksual. Pengalaman pribadinya memberinya kepekaan mendalam terhadap penderitaan orang lain. Pada 2019, ia memulai langkah berani dengan menawarkan konsultasi gratis melalui cuitan di akun Twitter-nya. Responsnya luar biasa: cuitan itu viral, dan banyak pengacara menghubunginya, ingin ikut membantu. Momen ini menjadi cikal bakal KAKG, sebuah kelompok beranggotakan 16 advokat yang memberikan layanan hukum pro bono kepada penyintas di seluruh Indonesia.

Justitia memanfaatkan media sosial seperti Twitter, Instagram, dan TikTok untuk menjangkau penyintas dan membangun kesadaran. Dengan pendekatan yang hangat dan tanpa penghakiman, ia mengajak penyintas untuk berani melangkah, sekaligus menginspirasi advokat lain untuk bergabung. Langkah sederhana ini membuktikan bahwa satu tindakan kecil bisa menciptakan gelombang perubahan besar.

KAKG dan Sahabat Korban Kekerasan Seksual

KAKG lahir dengan misi jelas: memberikan dukungan hukum dan psikologis yang mudah diakses bagi penyintas kekerasan seksual. Program unggulannya, Sahabat Korban Kekerasan Seksual, dirancang untuk menjangkau penyintas dari berbagai usia—mulai dari anak usia 12 tahun hingga lansia berusia 60 tahun—dan latar belakang ekonomi. KAKG menawarkan layanan komprehensif: konsultasi hukum, pendampingan di pengadilan, dan dukungan emosional.

Melalui kerja sama dengan platform tele-konsultasi seperti Justika, penyintas bisa berkonsultasi dengan pengacara secara real-time. KAKG juga bermitra dengan penyedia layanan medis dan konseling untuk memastikan perawatan holistik. Dari lebih 150 kasus yang ditangani sejak 2020, sekitar 80% terkait kekerasan berbasis teknologi, seperti pelecehan online atau sextortion. Ini menunjukkan bahwa KAKG tidak hanya menangani kasus tradisional, tetapi juga menyesuaikan diri dengan tantangan era digital.

Layanan KAKG dapat diakses melalui email, WhatsApp, atau media sosial, membuat bantuan lebih dekat bagi penyintas, terutama mereka yang tinggal di daerah terpencil atau memiliki keterbatasan finansial. Pendekatan ini memastikan bahwa tidak ada penyintas yang merasa sendirian dalam perjuangannya.

Mengapa Teknologi Penting dalam Advokasi

Inovasi terbesar Justitia adalah memanfaatkan teknologi untuk menjembatani kesenjangan akses. Program Pendampingan Korban Kekerasan Seksual Berbasis Teknologi memungkinkan penyintas melapor dan mendapatkan bantuan tanpa harus datang langsung ke kantor hukum—sesuatu yang sering kali menakutkan atau tidak memungkinkan. Dengan platform seperti Justika, penyintas bisa berbicara dengan pengacara kapan saja, di mana saja. Media sosial KAKG juga berperan sebagai alat edukasi, menyebarkan informasi tentang hak penyintas dan menghapus stigma.

Pendekatan berbasis teknologi ini menghilangkan banyak hambatan. Penyintas tidak perlu khawatir tentang biaya perjalanan atau rasa malu saat bertemu langsung. Teknologi membuat proses lebih cepat, manusiawi, dan inklusif, memastikan bahwa keadilan bukan lagi hak istimewa, tetapi hak semua orang.

Dampak Nyata KAKG

Sejak 2020 hingga 2022, KAKG telah mencapai hasil luar biasa. Organisasi ini berhasil mendampingi lima kasus hingga pelaku dihukum, memberikan keadilan bagi penyintas. Lebih dari 80 penyintas telah dibantu, baik dalam proses hukum maupun pemulihan emosional. KAKG juga menjadi mitra Komnas Perempuan, memperkuat posisinya sebagai pelopor dalam advokasi kekerasan seksual.

Selain membantu penyintas secara langsung, KAKG mengedukasi tempat kerja untuk menciptakan lingkungan bebas dari pelecehan. Mereka mengembangkan SOP untuk mencegah kekerasan seksual di dunia profesional, memastikan perlindungan bagi karyawan. Upaya ini menunjukkan bahwa KAKG tidak hanya fokus pada penyembuhan, tetapi juga pencegahan.

Penghargaan SATU Indonesia Awards 2022 menjadi bukti dampak besar dari kerja Justitia. Penghargaan ini bukan hanya pengakuan, tetapi juga dorongan untuk terus memperluas jangkauan dan memperbaiki sistem dukungan bagi penyintas.

Tantangan dalam Perjuangan

Perjalanan KAKG tidak selalu mulus. Proses hukum untuk kasus kekerasan seksual sering memakan waktu bertahun-tahun, sementara kasus baru terus bertambah. Dengan hanya 16 advokat, KAKG menghadapi keterbatasan tenaga dan sumber daya. Sistem hukum juga kadang menjadi hambatan, dengan beberapa pasal memungkinkan pelaku menggugat balik penyintas, misalnya dengan tuduhan pencemaran nama baik. Bukti yang kuat dan kolaborasi dengan berbagai pihak, seperti polisi dan tenaga medis, menjadi kunci untuk mengatasi tantangan ini.

Penyintas sendiri sering kali belum siap secara emosional untuk menghadapi proses hukum. KAKG memberikan waktu tambahan untuk mendampingi mereka, memastikan mereka merasa didukung. Namun, beban emosional ini menunjukkan perlunya lebih banyak sumber daya dan reformasi sistemik untuk mendukung advokasi seperti ini.

Dukungan Hukum di Indonesia

Indonesia telah memiliki kerangka hukum untuk melindungi penyintas kekerasan seksual, seperti:

  • UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
  • UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
  • UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Meski begitu, implementasi undang-undang ini sering terkendala birokrasi atau kurangnya akses bagi penyintas. KAKG mengisi celah ini dengan layanan pro bono, memastikan bahwa penyintas dari kalangan kurang mampu juga bisa mendapatkan keadilan.

Menuju Indonesia Bebas Kekerasan Seksual

Justitia Avila Veda: Transformasi Keadilan bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Teknologi
Justitia Avila Veda, penerima SATU Indonesia Awards 2022 Photo : SATU Indonesia

Justitia bermimpi tentang Indonesia di mana kekerasan seksual tidak hanya ditangani, tetapi dicegah. Ia ingin memperluas program edukasi, mendorong reformasi kebijakan, dan mengubah budaya yang menyalahkan korban. Melalui KAKG, ia terus berinovasi, menjalin kemitraan, dan menggunakan teknologi untuk menjangkau lebih banyak penyintas. Penghargaan SATU Indonesia Awards menjadi pendorong untuk memperbesar dampaknya, mengajak lebih banyak orang bergabung dalam misi ini.

Justitia juga ingin menginspirasi generasi mendatang. Ia percaya bahwa setiap orang bisa berkontribusi, baik melalui advokasi, relawan, atau inovasi. Program seperti SATU Indonesia Awards menjadi platform bagi individu untuk menunjukkan ide kreatif mereka, seperti yang telah dilakukan Justitia.

Panggilan untuk Bertindak

Kisah Justitia adalah panggilan untuk kita semua. Berikut cara kita bisa mendukung:

  • Tingkatkan Kesadaran: Bagikan informasi tentang KAKG di media sosial untuk menjangkau lebih banyak penyintas.
  • Jadi Relawan: Tawarkan keahlian, seperti hukum atau konseling, untuk membantu organisasi seperti KAKG.
  • Dukung Kebijakan: Dorong kebijakan yang melindungi penyintas dan mempromosikan kesetaraan gender.
  • Ikuti Lomba: Ajukan ide inovatif ke SATU Indonesia Awards untuk mendapatkan pengakuan dan dukungan.

Setiap tindakan, sekecil apa pun, bisa membawa perubahan. Bersama, kita bisa menciptakan Indonesia yang lebih aman dan adil bagi semua.

Mengapa Justitia Layak Diperjuangkan dalam Lomba

Justitia Avila Veda adalah teladan inovasi dan empati. Dengan KAKG, ia tidak hanya membantu penyintas secara individu, tetapi juga mengubah sistem melalui teknologi dan kolaborasi. Pendekatannya yang inklusif, fokus pada teknologi, dan komitmen untuk memberikan layanan gratis menjadikannya inspirasi bagi lomba ini. Kisahnya menunjukkan bahwa satu orang dengan visi besar bisa menggerakkan perubahan, dan programnya layak menjadi model bagi inisiatif serupa di masa depan.

 

  • Share:
  • facebook

You Might Also Like

0 comments